Wednesday, December 30, 2020

PERSIAPAN BELAJAR TATAP MUKA

 Arahan Bapak Bupati Bone tentang "Persiapan Belajar Tatap Muka" secara virtual via ZOOM

Rabu, 30 Desember 2020





Hari ini, Rabu 30 Desember 2020 telah dilaksanakan rapat virtual bersama Bapak Bupati Bone yang diikuti oleh pihak yang terkait dalam persiapan belajar tatap muka. Dalam kegiatan tersebut yang bertindak sebagai moderator yaitu Drs. Nursalam, M.Pd selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan tersebut, sebelum Bapak Bupati Bone menyampaikan arahan tentang tentang persiapan belajar tatap muka di sekolah, terlabih dahulu moderator memberikan kesempatan kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan laporannya terkait kesiapan sekolah   menghadapi proses belajar tatap muka di sekolah. Setelah itu laporan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Cabang 3 Bone-Sinjai yang melaporkan tentang kesiapan belajar peserta didik di tingkatan SMA sederajat. 


Kegiatan selanjutnya yaitu moderator mempersilahkan Bapak Bupati Bone utuk menyampaikan araha-arahan tentang keseiapan belajar tatap muka di sekolah.

Bapak Bupati menyampaikan nantinya jika belajar tatap muka dilaksanakan, sekolah harus tetap mematuhi prosedur kesehatan, yaitu dengan tersedianya tempat cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta mengingatkan seluruh sekolah agar selalu menjaga kebersihan sekolah khususnya toilet.

Sebelum proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah, Bapak Bupati menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah, yaitu adanya persetujuan dari pihak orang tua peserta didik (tidak memaksa) dalam bentuk surat penyataan orang tua dan berita acara bahwa orang tua juga ikut bertanggung jawab dalam proses belajar tatap muka di sekolah.

Dalam kesempatan itu juga Bapak Bupati Bone menekankan seluruh Camat/Satgas kecamatan berkordinasi dengan kepala sekolah. Camat / satgas kecamatan memiliki tugas untuk menverifikasi sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing. Dari Dinas Pendidikan akan membagikan daftar ceklis yang akan diisi oleh sekolah dan diverifikasi oleh camat / satgas. Hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kabupaten. 

Camat / Satgas kecamatan diberikan kesempatan oleh Bapak Bupati Bone untuk melaporkan sekolah yang telah memenuhi syarat untuk belajar tatap muka mulai tanggal 4 Januari 2021. Camat juga harus memperhatikan wilayah sekolah, apakah di lingkungan sekolah terebut terdapat masyarakat yang terjangkit Covid-19. Jika masyrakat yang berada dilingkungan sekolah ada yang terinfeksi Covid-19, maka sekolah tersebut dikatakan belum bisa melalukan proses belajar tatap muka di sekolah tersebut "ungkap Bapak Bupati Bone.

Bapak Bupati juga menyampaikan bahwa sekolah harus mengatur jadwal belajar peserta didik. Jika jumlah peserta didik dalam satu kelas lebih dari  18 orang, peserta didik harus belajar bergantian.

Dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa tidak akan terlalu terburu-buru untuk melakukan tatap muka, kita menunggu verifikasi dari satgas kecamatan dan surat pernyataan orang tua peserta didik, ungkapnya. Jika ada arahan dari Gubernur untuk melakukan belajar tatap muka, maka Bupati Bone berencana melakukan secara bertahap.

Harapan Bapak Bupati Bone " bahwa awal minggu ke-2 Januari (jika laporan satgas kecamatan selesai), tanggal 6-11 Januari 2021 mulai belajar tatap muka.

Bapak Wakil Bupati Bone juga mempertegas bahwa Camat sebagai satgas kecamatan menverifkasi daftar ceklis siap belajar, sekolah tidak boleh ada kantin, bulan Januari - Februari 2021 merupakan masa transisi. Jika masa transisi telah dilewati dan yang terjangkit COvid-19 tidak betambah maka pada bulan Maret kita memasuki Masa Kehidupan Baru (New Normal) ungkapnya.



No comments:

Post a Comment

MATERI P3K "MATEMATIKA"

  Bahan Belajar Bilangan Asli, Cacah dan Bulat Konsep Dasar Bilangan Asli, Cacah dan Bulat Bilangan adalah suatu unsur atau objek yang tidak...